Sidang pembacaan vonis Ariel di Pengadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (31/1/2011) mendapat sorotan luar biasa dari masyarakat luas. Tak hanya mendapat perhatian dari media nasional, sidang vonis juga mendapat perhatian dari media asing.
Ruang Sidang 1 Kresna di lantai 2, tempat berlangsungnya sidang pembacaan putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Singgih Budi Prakoso, dipadati masyarakat yang ingin langsung menyaksikan pembacaan vonis terhadap penyanyi kontroversial ini.
Sempat terjadi kericuhan kecil antara wartawan dengan aparat yang bertugas yang berjaga di pintu ruang sidang. Sejumlah wartawan tak diberi akses untuk masuk untuk meliput jalannya sidang dengan alasan ruang sidang sudah penuh.
Namun, saat sejumlah artis, termasuk Camelia Malik dan Melly Goeslaw, serta sejumlah pendukung Ariel lainnya masuk, pihak aparat malah mempersilakan masuk. Aksi dorong pun tak terhindarkan.
Pengamanan ketat pun terlihat di luar sidang. Ribuan orang yang bergabung dalam sejumlah organisasi massa menggelar demo di depan gedung PN Bandung sehingga menutup ruas jalan LLRE Martadinata, Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.