Wakil
Bupati Rembang H Abdul Chafid menilai maraknya karaoke dan kafe memicu
tingginya angka perceraian sehingga membutuhkan perhatian
Menurut
Waabup tujuh tahun belakangan ini di wilayah Rembang mulai muncul
hiburan malam, baik karaoke maupun kafe. Ironisnya, para pemandu lagu
sebagian besar wanita dari luar daerah mengenakan busana erotis dan
minim sehingga
membuat pria tergoda bahkan memicu pertengkaran rumah tangga.
"Banyak istri PNS yang melapor dan kondisi ini memprihatinkan. Padahal, Rembang selama ini terkenal Kota Santri karena banyak pondok pesantren. Sedangkan kehadiran karaoke dan kafe menodai citra," kata Wabup.
Secara terpisah, Rois Syuriah PWNU Provinsi Jawa Tengah KH Ach`wani yang kebetulan mukim di Desa Lodan, Kecamatan Sarang menjelaskan kehadiran hiburan malam harus dipantau karena menjurus kemaksiatan.
“Jangan sampai tempat hiburan malam menjadi ajang peredaran minuman keras dan narkoba. Kondisi ini menunjukkan tingkat kemerosotan akhlaq,berbeda dengan zaman dahulu yang jauh dari ingar bingar hiburan malam,” Imbuhnya.
sementara itu data di kantor Pengadilan Agama Rembang tercatat dalam dua bulan saja tahun ini ada 171 perkara perceraian dengan kasus perselingkuhan, ekonomi keluarga, mabuk, perjudian, dan KDRT.
"Banyak istri PNS yang melapor dan kondisi ini memprihatinkan. Padahal, Rembang selama ini terkenal Kota Santri karena banyak pondok pesantren. Sedangkan kehadiran karaoke dan kafe menodai citra," kata Wabup.
Secara terpisah, Rois Syuriah PWNU Provinsi Jawa Tengah KH Ach`wani yang kebetulan mukim di Desa Lodan, Kecamatan Sarang menjelaskan kehadiran hiburan malam harus dipantau karena menjurus kemaksiatan.
“Jangan sampai tempat hiburan malam menjadi ajang peredaran minuman keras dan narkoba. Kondisi ini menunjukkan tingkat kemerosotan akhlaq,berbeda dengan zaman dahulu yang jauh dari ingar bingar hiburan malam,” Imbuhnya.
sementara itu data di kantor Pengadilan Agama Rembang tercatat dalam dua bulan saja tahun ini ada 171 perkara perceraian dengan kasus perselingkuhan, ekonomi keluarga, mabuk, perjudian, dan KDRT.
REMBANG (KRjogja.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.