Di
sela diskusi energi di FX Mal, Jakarta, Kamis (15/12/2011), Widjajono
mengatakan, kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap. Pertama,
untuk di Jakarta, kemudian menyusul Jabodetabek, Jawa, dan Bali, baru
secara nasional.
Sementara
itu, khusus untuk kendaraan yang bermesin diesel masih dalam pembahasan
pemerintah. "Pokoknya
mulai 1 April nanti mobil pribadi tidak boleh pakai premium lagi.
Mereka kalau mau pakai mobil pribadi, ya, bahan bakarnya harus
pertamax," katanya.
Wakil
Menteri ESDM ini memastikan, waktu itu merupakan saat yang tepat untuk
memberlakukan larangan penggunaan premium bagi mobil pribadi. Alasannya,
selain sudah berkali-kali tertunda, juga ekonomi Indonesia sedang
baik-baiknya. "Ekonomi kita sedang baik, inflasi juga rendah, kuota
subsidi BBM sudah jebol, bahkan saat ini sudah mencapai Rp 170 triliun
hanya untuk menyubsidi BBM," katanya.
Premium naik
Sementara
itu, Dekan
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Firmanzah mengatakan, kuota
bahan bakar minyak (BBM) subsidi sudah bobol dan terus membebani
anggaran negara. Sudah sepantasnya dikurangi, salah satunya dengan
menaikan harga BBM subsidi secara bertahap.
Menurut
Firmanzah, sudah sepantasnya harga BBM dinaikkan karena jika terus
dibiarkan, anggaran negara akan semakin terkuras. "Bayangkan saja kuota
BBM 2011 yang ditetapkan dalam APBN sebesar Rp 90 triliun jebol dan
ditambah lagi menjadi Rp 120 triliun pada APBN-Perubahan, dan saat ini
sudah jebol lagi menjadi Rp 170 triliun. Jadi, kami pikir sudah layaklah
BBM bersubsidi harganya dinaikkan," ujarnya di FX Mal, Jakarta, Kamis
(15/ 12/2011).
Menurut
dia, kenaikan harga
BBM harus bertahap tidak boleh langsung, minimal pada tahap pertama
atau tiap tahun harganya naik Rp 500-Rp 1.000 per liter. "Harus bertahap
agar masyarakat kita tidak kaget," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.