Info Hiburan, Selebritis, TV Production, Jasa, Property, Business, Film, Music, ekonomi, Politik, Kajian Islam
Senin, 21 Februari 2011
Deddy Mizwar: Bioskop Itu Didikte oleh AS
Aktor, sutradara dan produser Deddy Mizwar mengatakan situasi heboh seputar pajak film impor adalah berawal dari beredarnya surat Dirjen Pajak tanggal 10 Januari 2011.
Seolah kita bangsa tempe, tidak berani dengan bangsa barat. Bioskop itu didikte oleh AS Amerika Serikat - Deddy Mizwar
Ia menuturkan isi surat hanya menegaskan agar importir bayar pajak yang benar dan wajar sesuai undang-undang pajak yang berlaku. "Saya jadi bingung dengan MPA (Motion Picture Association), kalau enggak mau masukin film kenapa jadi heboh. Padahal mereka tidak mau bayar pajak secara benar dan wajar," ujarnya dalam jumpa pers terkait kebijakan film nasional dan masalah pajak/bea film impor di Gedung Sapta Pesona, Kemenbudpar, Jakarta, Minggu (20/2/2011).
Karena itu, lanjutnya, surat edaran bukan berisi kenaikan pajak. Deddy mengatakan pernyataan MPA menyesatkan. "Ada yang mengadu domba antara masyarakat dan pemerintah. Negara ini ditekan oleh pedagang-pedagang barat," katanya. Dalam kesempatan tersebut hadir pula aktor dan sutradara senior Slamet Raharjo.
Ia menuturkan pihak-pihak tersebut mencak-mencak dan mengancam tidak akan memasukkan film impor ke Indonesia. "Seolah kita bangsa tempe, tidak berani dengan bangsa barat. Bioskop itu didikte oleh AS (Amerika Serikat)," tuturnya.
Ia menyayangkan bahwa malah orang Indonesia sendiri yang meributkan hal tersebut. Deddy pun berujar akan siap menghadapi orang-orang tersebut.
"Bung Noorca (Massardi, jubir 21 Cineplex) keliru memberi informasi. Jangan sampai jadi pengkhianat bangsa," ujar Deddy.
Selain itu, Deddy juga mengatakan ada sistem perpajakan yang tidak adil yang diberlakukan untuk film Indonesia. Karena film nasional dikenakan pajak yang jauh lebih tinggi dibanding pajak film impor.
"Film impor itu pajaknya cuma Rp 2 juta untuk satu kopi. Sementara film nasional misalnya dengan biaya produksi Rp 5 miliar justru kena pajak bisa Rp 500 juta," tutur Deddy.
Jika satu film impor membuat 25 kopi, maka film impor tersebut hanya terkena pajak sekitar Rp 50 juta saja. Angka ini sangat jauh lebih murah dibanding kebijakan film impor di Thailand. Di Thailand, film impor dikenakan pajak 30 juta per kopi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.