Selasa, 01 Mei 2012

Guru Bak Pelita, Penerang dalam Gulita, Jasamu tiada tara.

Masih ingat kalau hari ini Hari Pendidikan Nasional?

Hari Pendidikan Nasional erat dengan falsafah dari Ki Hajar Dewantoro, "Ing
Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani". Sebuah
Falsafah yang kini diabadikan di dalam LOGO atau lambang Kementerian
Pendidikan Nasional, yang dulu bernama Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.

Selain "Tut Wuri Handayani" ada beberapa makna yang terkandung di LOGO
Kemendiknas, seperti dicuplik dari Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0398/M/1977 tanggal 6 September 1977

Lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai berikut:


  1. ***BIDANG SEGI LIMA (Biru Muda). *Menggambarkan alam kehidupan
  Pancasila.**
  2. ***SEMBOYAN TUT WURI HANDAYANI**. *Digunakan oleh Ki Hajar Dewantara
  dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Pencantuman semboyan ini bearti
  melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar
  Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.**
  3. ***BELENCONG MENYALA BERMOTIF GARUDA**. *Belencong (menyala)
  merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit.
  Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup.* *Burung Garuda
  (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah
  perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap
  garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: “Satu kata dengan
  perbuatan Pancasilais”**
  4. ***BUKU**. *Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat
  bermanfaat bagi kehidupan manusia.**
  5. ***WARNA**. *Warna putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti
  suci, bersih tanpa pamrih.* *Warna kuning emas pada nyala api berarti
  keagungan dan keluhuran pengabdian.* *Warna biru muda pada bidang segi
  lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan
  hidup yang mendalam (pandangan hidup pancasila).

Selamat Hari Pendidikan Nasional, Selamat berkarya guru-guruku, Jasamu
tiada tara.
*Salinan lengkap Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
0398/M/1977 tanggal 6 September 1977 bisa dibaca di sini
<http://luk.staff.ugm.ac.id/atur/SESekJen0677-A.A5-SE-2012.pdf>*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.