Praktik suap di Indonesia sepertinya sudah semakin
memprihatinkan. Dalam Bribe Payer Index (BPI) atau indeks pembayaran
suap pada 2011 yang dilakukan Transparency International, Indonesia
menempati empat negara yang melakukan tindak suap terbanyak di
dunia.
"Indonesia pada 2011 memiliki BPI sebesar 7,1 (dari rata-rata 7,8). Indeks ini menempatkan Indonesia pada peringkat 25 dari 28 negara," kata Frenky Simanjuntak, Kepala Departement Economic Government Transparency International Indonesia (TII) dalam jumpa pers di kantor TII, Kamis (3/11).
Frenky menjelaskan indeks dengan nilai kecil menunjukkan negara tersebut selalu melakukan suap dan sebaliknya nilai tinggi menunjukkan negara dengan tidak pernah melakukan suap. Pada BPI 2011 ini, Indonesia memiliki indeks sebesar 7,1. Posisi ini masih lebih baik dari Meksiko dengan nilai 7,0, lalu Cina dengan 6,5 dan Rusia menempati posisi paling bawah dengan indeks 6,1.
Survei ini dilakukan terhadap 3.016 responden yang berasal dari kelompok bisnis yang tersebar di 30 negara di seluruh dunia. Responden akan ditanyakan bagaimana frekuensi atau kecenderungan dalam melakukan praktik suap di 28 negara yang dilakukan survei.
Hasil survei tersebut, lanjutnya, mengindikasikan praktik suap di Indonesia relatif berpotensi biaya yang tinggi akibat seringnya pengusaha melakukan suap. Hal ini diperparah dengan lemahnya UU tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Indonesia pada 2011 memiliki BPI sebesar 7,1 (dari rata-rata 7,8). Indeks ini menempatkan Indonesia pada peringkat 25 dari 28 negara," kata Frenky Simanjuntak, Kepala Departement Economic Government Transparency International Indonesia (TII) dalam jumpa pers di kantor TII, Kamis (3/11).
Frenky menjelaskan indeks dengan nilai kecil menunjukkan negara tersebut selalu melakukan suap dan sebaliknya nilai tinggi menunjukkan negara dengan tidak pernah melakukan suap. Pada BPI 2011 ini, Indonesia memiliki indeks sebesar 7,1. Posisi ini masih lebih baik dari Meksiko dengan nilai 7,0, lalu Cina dengan 6,5 dan Rusia menempati posisi paling bawah dengan indeks 6,1.
Survei ini dilakukan terhadap 3.016 responden yang berasal dari kelompok bisnis yang tersebar di 30 negara di seluruh dunia. Responden akan ditanyakan bagaimana frekuensi atau kecenderungan dalam melakukan praktik suap di 28 negara yang dilakukan survei.
Hasil survei tersebut, lanjutnya, mengindikasikan praktik suap di Indonesia relatif berpotensi biaya yang tinggi akibat seringnya pengusaha melakukan suap. Hal ini diperparah dengan lemahnya UU tindak pidana korupsi di Indonesia.
Sumber : REPUBLIKA,
JAKARTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.