Minggu, 14 Oktober 2012

Sebab Musabab Korupsi

Korupsi adalah penyakit akut yang menjangkiti negri ini dalam berbagai macam dimensi. Kasus korupsi riding simulator yang kita amati sekarang adalah satu dari ribuan kasus korupsi lain yang menunggu untuk terekspos. korupsi selevel ini tidak akan ada habisnya jika diberantas dengan cara konvensional, karena untuk mengadakan sidang atas semua pelaku korupsi di Indonesia bisa menghabiskan waktu selama masa penjajahan itu sendiri. Yang kita butuhkan sekarang adalah inovasi, menemukan metode baru anihilasi korupsi se-efektif mungkin.

Pendekatan paling sederhana dalam menyelesaikan masalah adalah mencari akarnya. Untuk mengetahui suatu sebab, diperlukan sebuah rentetan pertanyaan mengapa, hingga titik dimana semua terlihat jelas. Disini saya akan menceritakan perjalanan saya bertanya mengapa pada setiap fenomena yang diberitakan di media, sekaligus berbagai jawaban yang saya temukan.

Saya asumsikan pembaca sudah mengerti definisi korupsi, jadi kita mulai dari pertanyaan siapakah pelaku korupsi tersebut?

Korupsi terjadi di berbagai macam instansi, tidak ada pengecualian. Dan ibarat sudah menjadi kesepakatan bersama, korupsi tidak hanya dilakukan oleh orang yang serakah, tapi orang baik-baik pun banyak pula yang melakukan korupsi karena terpaksa. Ujung-ujungnya banyak orang bilang ini adalah kesalahan sistem, anda pasti juga familiar dengan statement tersebut. Sayangnya kebanyakan diskusi tentang korupsi berhenti pada statement itu.

Jangan berhenti, jadi apa yang membuat sistem menjadi salah?

Ketika kita mendengar kata 'sistem', timbul kesan bahwa sistem kenegaraan ini sangat rumit akan menghabiskan seharian untuk sepakat dengan teori masing-masing. Tapi sebenarnya sistem terbentuk dari kegiatan manusia itu sendiri. Disini kebanyakan insitusi-institusi pemerintahan menggunakan struktur top-down, jika satu manusia didalamnya korup, maka lini dibawahnya kemungkinan besar akan terpengaruh. Masalahnya, apa yang membuat mereka korup?

Korupsi bisa berarti banyak hal, dimana kata korup sendiri berarti kesalahan atau penyimpangan. Tetapi korupsi yang paling populer dan memiliki dampak paling signifikan adalah korupsi uang. Jadi salah satu kekuatan yang mampu membuat orang baik memilih untuk korupsi adalah kebutuhan. Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan keluarga sering kali menjadi alasan melakukan korupsi kecil-kecilanSekarang apa yang membuat kebutuhan menjadi semakin tidak terjangkau? 

Ada banyak faktor yang mempengaruhi harga barang. Antara lain supply dan demand, tapi supply dan demand adalah masalah temporer yang dapat diselesaikan dengan meningkatkan produksi. Faktor lainnya adalah menurunnya nilai uang, atau disebut juga inflasi. Inflasi menyebabkan harga barang untuk naik secara konstan dan berkepanjangan. Apa yang menyebabkan inflasi? Anda pasti mengerti apa itu inflasi. Tapi pernahkah anda bertanya apa yang menyebabkan jumlah uang kertas terus bertambah? Mengapa uang kertas terus menerus dicetak?

Kapan saja anda mengunjungi peruri, anda akan mendapati mesin2 pencetak uang kertas bekerja tanpa henti. Padahal yang kita ketahui, semakin banyak jumlah uang yang beredar, semakin berkurang nilai intrinsiknya. Tapi kenapa peruri atas perintah Bank Indonesia tidak berhenti mencetak uang? Atas dasar apa uang kertas kita dicetak? Harus ada dasarnya bukan?

Bear with me, kita semakin dekat dengan akar permasalahan korupsi.

Saat ini Indonesia dan sebagian besar negara di dunia menggunakan sistem uang fiat, atau floating currency. Sistem uang ini menempatkan uang kertas sebagai alat ukur kekayaan, yang mana menggantikan peran emas. Lalu apa yang salah dengan sistem ini? Well, kita harus kembali pada prinsip fundamental diciptakannya uang kertas.

Uang kertas pada awalnya hanya berfungsi sebagai bukti kepemilikan koin logam berharga yang anda simpan di bank. Jadi pada suatu saat anda dapat mengambil kembali logam berharga milik anda. Dan bank memiliki kewajiban untuk mampu mengembalikan seluruh logam berharga milik nasabahnya dalam sekali waktu. Jadi pada hakikatnya, jumlah uang kertas terbatas karena disesuaikan dengan uang logam yang ada di brankas di dalam bank. Kemudian untuk pertambahan jumlah uang kertas, kita tengok jumlah stok emas dan perak didunia. Jumlah mereka sangat stabil, pertambangan emas global hanya memberi peningkatan sebanyak 1,5% per tahun. Jadi, jika kita menganut sistem uang berbasis emas / gold standard, maka pertambahan jumlah uang kertas akan terkendali disekitar angka tersebut, dan nilai uang tidak akan berkurang, maka peningkatan harga barang hanya disebabkan oleh supply dan demand.

Tapi sejak zaman penjajahan belanda, bank central Indonesia tidak lagi menggunakan gold standard, melainkan sistem uang fiat. Didalam sistem uang fiat, bank-bank central mampu menerbitkan uang tanpa basis yang accountable. Uang dicetak setiap kali kita mengajukan utang, dari digit-digit pada komputer di kasir bank ketika anda mengajukan utang untuk usaha anda atau kredit sepeda mobil anda. Ketika kita melunasi termasuk dengan bunganya, bank akan mendapatkan keuntungan 100% ditambah jumlah bunganya, kalikan itu dengan jumlah masyarakat yang melakukan kredit, dan jumlah nominal kreditnya.

Proses ini sama dengan memindahkan kesejahteraan milik rakyat dalam skala yang masif, kepada bank central. Inilah yang menyebabkan masyarakat kehilangan daya beli meskipun gaji mereka naik setiap dua tahun sekali. Inilah yang membuat orang-orang baik condong melakukan korupsi. Inilah yang membuat masyarakat kelas menengah kita semakin sedikit, semakin banyak lapisan masyarakat yang tidak sejahtera. Inilah yang membuat pemerintah kita menjual BUMN ke negara asing. Satelit palapa milik kita juga tidak luput dari desperate action yang dilakukan pemerintah. Sayangnya uang fiat akan terus ada selama publik masih sepakat untuk menerima peredaran uang jenis ini.

Coba kita bertanya pada orang sekitar. Atas dasar apa uang kita dicetak, diprint, diproduksi? Saya sudah mencoba, dan tidak banyak yang bisa menjawab. masih banyak yang mengira uang kita berbasis emas. Kebingungan ini dikarenakan teori uang tidak pernah muncul pada buku pelajaran sekolah dan tidak ada media yang menceritakan atas dasar apa uang kita di-print.

Kemudian mari bertanya lagi, kenapa basis penciptaan uang tidak pernah diajarkan di sekolah dasar?
Kenapa media tidak pernah melakukan pemberitaan tentang sistem moneter atau latar belakang inflasi?
Kali ini jawaban tidak ada pada penulis.
Apakah sistem moneter fiat yang dianut dunia internasional ini normal?
Mari kita lakukan sedikit review tentang pola hidup rumah tangga yang sudah dilalui negara ini. Sejak masa pasca kemerdekaan, hingga era reformasi pada tahun 1990an, mayoritas keluarga kelas menengah hanya memiliki satu orang pencari nafkah. Kemudian krisis moneter membuat pencari nafkah utama menjadi kewalahan. Muncullah keperluan untuk memiliki pencari nafkah kedua. Ibu-ibu rumah tangga mulai meniti karir. Kesetaraan gender dan konsep wanita karir, tanpa kita sadari memperlancar proses tersebut. Setelah masa itu, dua orang tua bekerja full time menjadi hal yang sangat lumrah pada masyarakat ekonomi menengah. Apakah fenomena ini normal bagi anda?

Sayangnya grafik penurunan nilai uang, kenaikan harga barang, dan stagnasi pendapatan masih terus berjalan. Hingga nanti tiba masanya dua pencari nafkah tidak akan cukup. Lalu apakah anak anda dimasa depan akan mempekerjakan cucu anda untuk membiayai keluarganya sendiri? Bolehkah itu menjadi hal yang normal dimasa depan? Atau lebih baik korupsi? Oh maaf, sepertinya beberapa dari kita sudah berada pada masa tersebut.

Lalu apa solusi dari permasalahan ini?

Amerika Serikat juga salah satu negara yang menggunakan moneter fiat. Keberadaan bank central amerika serikat yang saat ini disebut Federal Reserves juga merupakan kontroversi terpanjang yang bermula pada tahun 1862 dan masih berlangsung hingga saat ini. Abraham lincoln, Thomas Jefferson, Andrew Jackson, dan John F. kennedy adalah beberapa presiden yang pada masanya berusaha menggulingkan bank sentral amerika.

Yang paling dekat adalah perjuangan anggota kongres (DPR) dan salah satu kandidat calon presiden dari partai republican bernama ron paul. Ia mengajukan rencana untuk mengaudit federal reserve bank jika dia terpilih. Ini adalah permulaan yang cukup feasible untuk dilakukan di Indonesia dan negara lainnya. 

Proses audit akan membuat regulasi uang di Bank Indonesia menjadi transparan agar dapat diamati langsung oleh rakyat atau melalui DPR. KPK lah yang paling proporsional untuk melakukan audit ini.

Apa yang harus anda lakukan?

Lakukan aksi sesuai kapasitas anda. Tapi yang paling penting adalah, Spread the word. Ketok tular. Sebarkan berita ini, karena semakin banyak yang mengetahui semakin cepat kita dapat memperbaiki kondisi negara. Kita sudah tahu sumber permasalahannya sekarang.

It is well enough that people of the nation do not understand our banking and monetary system, for if they did, I believe there would be a revolution before tomorrow morning. - Henry Ford 

Sumber:
Debt the first 5000 years, David Graeber
The creature from jekyll island, G. Edward Griffin
The mystery of banking, Murray N. Rothbard
What has the government done to our money

Terima Kasih,



Bintang Chairul

Minggu, 07 Oktober 2012

"AJI Jakarta Serukan Menolak Outsourcing di Industri Media dan Melindungi Kontributor dan Koresponden"

Siaran Pers

"AJI Jakarta Serukan Menolak Outsourcing di Industri Media dan Melindungi
Kontributor dan Koresponden"

JAKARTA. Sejak era reformasi 1998, pertumbuhan industri media berlangsung
dengan pesat dan membentuk kelompok usaha baru di bidang media. Namun
pertumbuhan industri media hingga kini belum sejalan dengan peningkatan
kesejahteraan dan perlindungan status dan keselamatan kerja bagi jurnalis.
Selain fenomena pemilik media yang masih menolak keberadaan serikat pekerja
pers, kini fenomena pekerja tenaga ahli daya (outsourcing) di industri media
semakin berkembang.

Fakta ini sangat terlihat di industry televisi. Sebagai contoh adalah di
stasiun televisi SCTV. Permasalahan outsourcing mencuat ketika manajemen
SCTV memberlakukan sistem kerja kontrak per 1 Juni 2012 kepada 42 karyawan
mereka yang sebelumnya adalah pekerja tetap di stasiun TV swasta nasional
itu. Walaupun mereka telah bekerja selama 7 hingga 19 tahun, status mereka
berubah sebagai karyawan outsourcing sehingga mereka dipekerjakan oleh pihak
ketiga, yaitu PT ISS.

Fenomena outsourcing diduga kuat tidak hanya terjadi di stasiun televisi
SCTV saja, namun juga di stasiun televisi lain. Sebuah stasiun televisi
berbayar yang memproduksi berita, masih dijumpai beberapa jurnalis dan
kameramen yang berstatus outsourcing setelah program siaran mereka
sebelumnya diakuisi oleh manajemen baru. Bahkan sebuah kantor berita
nasional mempekerjakan banyak wartawan dengan status sebagai pekerja
outsourcing dengan menyewakan wartawan itu di kantor pemerintah.

Fenomena outsourcing industri media jelas mencemaskan mengingat
pekerjaan jurnalis dan pekerjaan lain yang berperan penting dalam proses
produksi di media telah dilarang oleh Undang-Undang. Pada Pasal 66 (1) UU
No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan dengan jelas bahwa
"Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh
digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan
yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan
jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses
produksi".

Sistem kerja dalam status kontrak atau outsourcing terbukti sangat
merugikan karena pekerja tidak mendapatkan perlindungan, fasilitas, dan
kepastian hukum dalam jangka panjang. Ia dianggap tak lebih dari sekedar
alat, kapan dibutuhkan bisa direkrut dan kapan tidak dibutuhkan mesti siap
disingkirkan setiap saat. Pengusaha juga tidak perlu membayar pesangon
kepada pekerja yang bekerja dengan sistem ini. Dampak lainnya, tentu saja
berimbas kepada menurunnya upah dan kesejahteraan pekerja. Mereka yang
bekerja dalam status ini kerap mendapatkan upah yang lebih rendah, tidak
mendapatkan jaminan sosial seperti asuransi Jamsostek dan kehilangan
berbagai tunjangan lain seperti tunjangan hari raya.

Dari sisi posisi tawar, pekerja dalam sistem kontrak atau outsourcing
menjadi tidak memiliki daya tawar yang kuat. Hal ini sebagai konsekuensi
dari hubungan kerja yang bersifat individual dan sementara. Kondisi tersebut
jelas berbeda dengan hubungan kerja yang bersifat permanen dan kolektif.

Selain masalah outsourcing, AJI Jakarta juga mencatat, jurnalis non-organik
atau yang populer disebut koresponden/kontributor semakin banyak.
Koresponden/kontributor merupakan golongan rentan dalam bisnis media.
Seringkali koresponden/kontributor bekerja dengan status hubungan kerja yang
tak jelas. Celakanya, walau mereka menanggung resiko selama menjalankan
peliputan, mereka sering tidak memiliki jaminan sosial, termasuk kesehatan
atau keselamatan kerja. Banyak status koresponden/kontributor yang tak jelas
meskipun mereka telah bekerja bertahun-tahun.

Untuk itu, bersamaan dengan momentum Aksi Tolak Outsourcing pada 3
Oktober 2012, AJI Jakarta mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Meminta berbagai perusahaan media cetak online televisi dan radio
untuk menghentikan praktik outsourcing di industri media massa, terutama
untuk posisi jurnalis dan karyawan lain di bagian redaksi.

2. Mendesak agar berbagai perusahaan media massa tetap memberikan
perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja bagi koresponden dan
kontributor.

Demikian siaran pers AJI Jakarta pada hari ini. Atas perhatiannya kami
ucapkan terima kasih.

Jakarta, 3 Oktober 2012

Tanda tangan Kustiah.pngttd umar.wmfHormat kami,

Umar Idris Kustiah

Ketua AJI Jakarta Koordinator Divisi Serikat
Pekerja AJI Jakarta

Kontak person: Kustiah 08170565654, Adhitya Himawan 08131506150

Selasa, 02 Oktober 2012

Yang Berserah

Akulah lautan kata. Panas matahari telah membakarku dan menguapkan menjadi awan. Angin membawa kemana dia suka. Menjatuhkanku sebagai hujan. Menetes ke bumi mengalir bersama , bersatu dengan kata-kata lainnya. Saling berperang untuk mengisi hati manusia. Mewarnai kancah amuk manusia. Kadang aku bersembunyi di balik relung hati terdalam. Aku ketakutan sendiri !.
“Aku mati sebagai mineral, dan menjelma sebagai tumbuhan, aku mati sebagai tumbuhan
dan lahir kembali sebagai binatang. Aku mati sebagai binatang dan kini manusia. Kenapa aku harus takut?. Maut tidak pernah mengurangi sesuatu dari diriku.”
 Itulah ucap Rummi memberikan permisal padaku.
Dalam rimpak dua rebana, dan bejana yang membelah dua diantaranya. Diseling  hujan yang turun merintik. Hafizs menari dan terus menari hingga transenden, memasukikeghaibannya sendiri. Sementara lelaki kemarin yang datang bersama sang istri, diabaikannya dalam keadaan begitu.
Semoga Hafizs mengetahui  jika Aku berada di dalam hati lelaki ini. “Akulah segumpal tanya yang siap memberangus siapa saja !.” Harapku selalu begitu jika bertemu dengan orang arif.
Dialah Hafizs manusia itu. Sepanjang katanya, telah membunuhi banyak kawanku, namun aku tak perduli. Sebab aku di lahirkan memang untuk itu. Aku di hantarkan lelaki ini untuk mati di tangan sang Hafizs. Lelaki ini ingin mengenyahkanku dari relung hatinya. Maka inilah kisahku.
“Wahai tuan yang diberkati, kata-katamu bagai mutiara, mahal dan tak terganti. Berilah permisal kepadaku.”
Rebana mengalir cepat iramanya. Berputar sang Hafizs bagai roda. Mendekati titik kulminasi immanent. Blaar..!. Malam cerah menyebar dari titik awal dia berdiri. Berhenti diam dalam geraknya sendiri. Menatap menghadapiku.
Ada kata-kata tanpa suara.
“Istriku tidaklah cantik. Hitam pendek dan tubuh penuh daki. Perangainya seperti keledai yang tak diurapi. Semua lelaki yang melihatnya pasti akan berkata, bahwasanya aku telah mendapat musibah yang besar dengan memperistrinya. “
“Wahai Hafizs berilah alasan, mengapa aku tidak mampu menceraikannya  !. ”
Riak nafas menahanku melontarkan serapah. Ada cahaya yang mengikatku  untuk berbuat  tak pantas.
“Terpujilah wahai manusia, iman telah merasuki dalam hatimu. Engkau tidak mau menceraikan istrimu sebab karena engkau takut itu di sebabkan nafsumu saja. Bukan karena Allah.
Karena istrimu tidak cantik itulah maka engkau tidak menceraikannya. Dan istrimu engkau jadikan sebagai teman dalam melatih imanmu.
Benar kata Allah Istrimu adalah ujian bagimu. Engkau uji dirimu sendiri. Dan Engkau berusaha bersabar karena itu.
Hikmah mengalir atasmu. Istrimu telah memberikan hikmah kesabaran kepadamu. Maka engkau patut berterima kasih padanya”
“Mari menarilah bersamaku, menikmati hidup dengan rasa syukur. Bahwasanya semua tergantung kepada kita memaknai kejadian.”
“Aku mati sebagai mineral, dan menjelma sebagai tumbuhan, aku mati sebagai tumbuhan
dan lahir kembali sebagai binatang. Aku mati sebagai binatang dan kini manusia. Kenapa aku harus takut?. Maut tidak pernah mengurangi sesuatu dari diriku.”
Aku kehabisan kata-kataku, nafasku tersedak. Aku telah bersama binatang, tumbuhan, dan juga lainnya. Namun aku meski mengakui, jikalau kini aku telah mati. Aku sang ‘tanda tanya’ yang tadinya akan menyesatkan siapa saja !.
Dia sudah ikhlas akan keadaannya. Dengan rahsa syukur. Maka kepada Tuhannya dia memuji atas segala nikmat yang diberi. Meski istrinya tak secantik wanita. Inilah kisahnya, di dalam relung hatinya tidak ada lagi ‘tanda tanya’.
Sebab dia telah berserah (Islam) !.
Alhamdulillah